
Persija Tak Tinggal Diam, Ajukan Banding Usai Dijatuhi Sanksi Komdis PSSI
UPLIGA – Persija Jakarta mengambil langkah resmi setelah menerima sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI menyusul sejumlah insiden yang terjadi dalam rangkaian pertandingan kontra Persib Bandung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Sabtu, 12 September 2026.
Manajemen Macan Kemayoran memastikan bakal menggunakan hak banding untuk meminta peninjauan terhadap keputusan tersebut.
Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Persija, Albinus Laurent, menyampaikan bahwa klub akan menempuh jalur yang tersedia sesuai mekanisme regulasi PSSI.
"Ya, kami akan banding," ujar Laurent pada Jumat (18/9/2026).
Dua Laga Kandang Harus Digelar di Luar Jakarta
Salah satu konsekuensi paling besar dari keputusan Komdis PSSI adalah larangan bagi Persija menggelar dua pertandingan kandang di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Hukuman tersebut membuat Persija harus mencari stadion alternatif di luar tiga wilayah tersebut untuk pertandingan yang masuk dalam periode sanksi.
Laga menghadapi Java United pada pekan ketiga Super League 2026/2027 menjadi pertandingan yang langsung terdampak. Duel tersebut dijadwalkan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, pada Sabtu (19/9/2026).
Menurut keterangan Panpel Persija, pertandingan kontra Java United tersebut memang sudah berstatus sebagai laga yang terkena hukuman Komdis PSSI.
Berawal dari Sejumlah Insiden
Sanksi tersebut berkaitan dengan beberapa kejadian sebelum dan selama pertandingan Persija menghadapi Persib.
Salah satu insiden terjadi sehari sebelum pertandingan ketika terdapat aksi penyalaan kembang api di sekitar hotel tempat skuad Persib menginap.
Situasi kembali menjadi perhatian ketika pertandingan berlangsung di SUGBK. Komdis PSSI mencatat adanya penyalaan flare atau petasan serta pelemparan botol minuman ke arah area pertandingan.
Rangkaian pelanggaran tersebut kemudian menjadi dasar pemberian sanksi disiplin kepada Persija.
Denda Ratusan Juta
Selain larangan menggelar laga kandang di wilayah tertentu, Persija juga mendapatkan sejumlah hukuman finansial.
Berdasarkan laporan yang memuat rincian keputusan Komdis PSSI, total denda yang dibebankan kepada Persija mencapai Rp130 juta.
Rinciannya terdiri dari denda Rp40 juta berkaitan dengan penyalaan kembang api, Rp30 juta akibat pelemparan botol minuman, serta Rp60 juta atas penyalaan petasan ketika pertandingan berlangsung.
Persija Memilih Jalur Banding
Alih-alih menerima keputusan tersebut begitu saja, Persija memilih menggunakan jalur banding yang tersedia dalam regulasi.
Pengajuan tersebut menjadi kesempatan bagi Persija untuk meminta pemeriksaan kembali terhadap keputusan Komdis PSSI melalui Komite Banding PSSI.
Hasil dari proses banding nantinya akan menentukan apakah hukuman tetap diberlakukan, mengalami perubahan, atau terdapat keputusan lain sesuai mekanisme yang berlaku.
Harus Menjadi Pelajaran
Kasus ini menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi Persija dan penyelenggara pertandingan. Selain dampak finansial, larangan bermain di Jakarta dan sejumlah wilayah di sekitarnya juga membuat klub harus mengatur ulang aspek teknis pertandingan kandang.
Persija sebelumnya berhasil mengalahkan Persib dengan skor 2-1. Namun, kemenangan tersebut kini diikuti konsekuensi disiplin yang membuat perjalanan Macan Kemayoran pada awal musim 2026/2027 menjadi lebih kompleks.
Dengan banding yang segera diajukan, perhatian berikutnya tertuju pada keputusan Komite Banding PSSI. Persija tentu berharap proses tersebut dapat memberikan hasil yang berbeda terhadap sanksi yang saat ini mereka terima.
